UMSK Kab.Morowali Resmi akan diberlakukan Pada Bulan Mei 2019

UMSK Kab.Morowali Resmi akan diberlakukan Pada Bulan Mei 2019

KBR Morowali | UMSK Kab.Morowali Resmi akan diberlakukan Pada Bulan Mei dengan Upah Rp. 3.300.000 untuk pertambangan dan perkebunan sebesar Rp. 3.000.000 Setelah di lakukan rapat bersama di Rumah Jabatan Bupati, Pada 22/4 lalu.

Di mana rapatnya di hadir Pemerintah dan dinas yang terkait, APINDO, Kadin, dan sejumlah Serikat Pekerja yang berada di wilayah Kab. Morowali .

Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, H. Jabbar Hamid mengatakan bahwa Mari kita selesaikan bersama- sama dengan Kesempatan yang bijaksana. Saya menghargai Kawan-kawan serikat yang sudah berjuang mati-matian untuk kesejahteraan buruh, tapi mau di apa perusahaan memiliki batas kemampuan di angka yang di tetapkan.

Hal senada dari pihak perusahaan PT.IMIP Ahmanto Mandao mengatakan inilah batas kemampuan kami, kami juga menjaga iklim investasi di kawasan industri Ini bisa berjalan lancar.

Jadi harapan kami setelah kami terima putusan ini yang di tetapkan secara bersama, kami sampaikan bahwa Raffelkan am terhitung mulai Bulan Januari.

Sementara Katsaing selaku Ketua DPC SPN Morowali mengatakan atas dasar pertimbangan kami menyetujui, dimana di bulan suci ramadhan sudah dekat lagi, tentunya karyawan membutuhkan biaya yang cukup tinggi.

Di sisi lain juga tidak terlepas dari Kesabaran para pekerja di Kawasan IMIP ini terkait putusan kenaikkan gaji, padahal semua itu ada prosesnya, tandasnya.(Rhm)

Read 1674 times